Seorang investor dalam memilih instrumen pasar uang akan mempertimbangkan instrumen yang dapat memberikan keuntungan besar untuknya, dengan alasan tersebut investor hendaknya mengenal dengan baik terlebih dahulu instrumen yang ditawarkan di dalam pasar uang, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut :

1.  Interbank Call Money

Merupakan pinjaman antar bank yang terjadi di dalam proses kliring. Didalam proses kliring yang terjadi setiap harinya pada sore hari setelah bank menutup operasinya pada hari yang bersangkutan dilembaga kliring, dan pastinya pada hari  yang bersnagkutan ada bank  yang mengalami menang kliring  dan  ada  pula  yang  mengalami  kalah  kliring.  Bagi  bank  yang mengalami kalah kliring maka pada hari itu juga harus melunasi kalah kliringnya pada bank yang menang kliring pada hari tersebut, karena jika tidak maka bank yang kalah kliring tersebut akan mendapatkan sangsi dari Bank Indonesia. Agar tidak terkena sangsi dari Bank Indonesia bank tersebut dapat meminjam dari bank yang menang kliring pada hari itu terhadap bank miliknya dengan pinjaman call money.
Pengertian dari call money itu sendiri adalah kredit aatau pinjaman yang harus segera dibayar/dilunasi tidak lebih dari Tujuh (7) hari, dan bunga yang dikenakan untuk  pinjaman ini  relatif  lebih  mahal  bila  dibandingkan dengan pinjaman yan lainnya.

2.  Sertifikat Bank Indonesia

Sertifikat bank  Indonesia merupakan surat berharga  yang diterbitkan oleh Bank Sentral dalam hal ini yang disebut bank sentral adalah Bank Indonesia. Penerbitan SBI dilakuakn atas unjuk denga nominal tertentu dan penerbitan SBI biasanya dikatkan dengan kebijaksanaan pemerintah terhadap pasar terbuka dalam masalah penanggulangan jumlah uang beredar (JUB).

3.  Banker’s Acepptance

Merupakan wesel bank yang diberikan cap dengan kata-kata “accepted” dan dapat diperjualbelikan dipasar uang sebagai sumber dana jangka pendek, dimana jangka waktu penarikan wesel berkisar antara 30 hari sampai dengan 180 hari. Terjadinya Banker’s acceptanse di mana adanya proses transsaksi pemeblian dan penjualan barang antar negara.

4. Commerical Paper

Commercial paper merupakan kertas berharga yang dapat diperdagangkan dipasar  uang  dengan  jangka  waktu  yang  tidak  lebih  dari  1  tahun.  Yang termsuk ke dalam commercial paper adalah promes yang diterbitkan oleh perusahaan  lembaga  keuaangan  termasuk  bank.  Kelebihan  dari  comercial paper adalah terletak daripada jaminan di mana pihak penerbit tidak perlu menyediakan jaminan tertentu, dan bila dilihat dari sisi tingkat suku bunga relatif lebih rendah bila dibandingkan dengan jenis kredit lainnya. Namun kelemahannya karena tidak ada jaminannya maka untuk menjualnya relatif lebih  sulit  bila  kebonafiditasan  perusahaan  yang  mengeluarkan  comercial paper masih dipertanyakan.